Visi & Misi - TIROYNEWS

Visi Misi

www.tiroynews.com

Visi

Media Online menjadi bagian integral dalam penguatan sistem sosial, budaya dan politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Misi

Menjadikan media online sebagai instrumen untuk membangkitkan kesadaran kritis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menjadikan media online sebagai bagian dari perisai hukum, keadilan dan kebenaran.

Tugas

Membuat berita yang sungguh- sungguh benar, objektif, fakta, berimbang/ tidak berpihak dan  tidak subjektif.

Membuat berita yang menempatkan “kaum lemah” sebagai arus utama pemberitaan.

Standart of Procedure

I
Pemimpin Umum/ Pemimpin Redaksi adalah pengambil keputusan tertinggi secara menejemen dan redaksional serta bertanggungjawab ke dalam dan keluar.

II
Seluruh naskah berita, tulisan, gambar, suara, gambar dan suara, video, dan lain- lain yang menjadi konten dari media online harus berdasarkan persetujuan dari Pemimpin Umum/ Pemimpin Redaksi, yang diberikan bentuk notasi, telepon/ handphone, whatch app, email atau sarana eletronik lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

III
Dalam hal Pemimpin Umum/ Pemimpin Redaksi berhalangan sementara, dapat didelegasikan kepada Dewan Redaksi atau salah satu Dewan Redaksi yang berkaitan dengan redaksional dan kepada Menejer Bisnis yang berkaitan dengan perusahaan.

IV
Pemuatan naskah berita, tulisan, gambar, suara, gambar dan suara, video, dan lain- lain yang menjadi konten dari media online dilakukan melalui 3 (tiga) cara. Pertama, berkaitan dengan redaksional prosesnya melalui  Reporter/ Peliput/ Koresponden – Koordinator Liputan – Redaktur Pelaksana – Dewan Redaksi – Pemimpin Redaksi. Kedua, berkaitan dengan bisnis/ perusahaan proses dari Menejer Bisnis – Pemimpin Usaha atau sebaliknya dari Pemimpin Umum – Menejer Bisnis. Ketiga, berkaitan dengan hal- hal yang bersifat umum (korespondensi, kontak jaringan, tamu, order iklan, dll) prosesnya dilakukan melalui  Admin – Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi atau Sebaliknya.  

V
Semua berita, tulisan, gambar, suara, gambar dan suara, video, dan lain- lain yang menjadi konten dari media online wajib berdasarkan chek and rechek.